Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hunian yang layak, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam melaksanakan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tito juga menegaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini paling lambat akhir Januari 2025. Kebijakan tersebut ditujukan khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan tertentu.
Tito menyampaikan bahwa setiap daerah, baik kabupaten maupun kota, diwajibkan untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) paling lambat akhir Januari 2025. Perkada tersebut harus mengatur pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mempercepat proses pelayanan dari yang semula 45 hari menjadi hanya 10 hari. Hal ini disampaikan dalam salah satu wawancara yang menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap kebijakan ini.
Tito menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan memberikan dampak besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami penurunan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD yang mencapai Rp2,9 triliun.
Tito menyatakan bahwa dampaknya tidak terlalu besar, dan untuk daerah lainnya, diharapkan dapat melakukan penyesuaian. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini terutama ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Warna Light Grey untuk Interior yang Minimalis dan Modern
Mendapatkan Hunian yang Layak
Tito memberikan penghargaan kepada Kota Tangerang atas inovasinya yang mampu memangkas waktu layanan PBG hingga hanya 10 jam. Ia juga memuji 89 daerah lain yang sudah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan tersebut.
Dengan berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah, sehingga tidak ada lagi warga yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir sungai.
Mengutip dari berbagai sumber Tito menyatakan bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat akan memiliki hunian yang layak, dan diharapkan kualitas hidup mereka dapat meningkat.
Vista Land Group memiliki bangunan yang terjamin, serta bangunan dan infrastruktur bermutu. Kami siap mewujudkan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian yang layak. Karena kami memiliki 30 titik lokasi proyek rumah subsidi di Bogor, Tangerang, Bekasi dan Serang.
Artikel Menarik Lainnya:
- 5 Kombinasi Cat Putih Terbaik untuk Rumah. Mau Coba?
- Krem atau Putih Tulang? Pilih Warna yang Tepat untuk Interior
- Percantik Desain Rumah dengan Sentuhan Skylight
Untuk tahu lebih banyak artikel menarik lainnya dari ahlinya rumah subsidi terbaik Vista Land Group dapat klik di sini