fbpx

Rayakan Tahun Baru 2024 dengan Memiliki Rumah di Vista Land Group

Di pergantian tahun dari 2023 menuju 2024 dimeriahkan dengan berbagai perayaan di Indonesia. Selain memberikan ucapan selamat tahun baru 2024 juga menjadi tekad dan harapan baru.

 

Vista Land Group memberikan harapan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian bersama keluarga atau pasangan di tahun 2024. Tersedia dua pilihan jenis perumahan yaitu subsidi dan real estate

 

Gate Perumahan Rajeg
Foto: Gate Perumahan Mutiara Puri Harmoni

 

Harga yang ditawarkan oleh pengembang perumahan subsidi terbaik di Indonesia itu mulai dari 185 jutaan dengan cicilan hanya 1 Jutaan flat sampai lunas. Sedangkan, harga rumah real estate mulai dari 300 Jutaan, keduanya sama-sama unggul baik dari segi spesifikasi material maupun fasilitas yang ditawarkan.

 

Baca Juga: 5 Pilihan Rumah Subsidi di Cisoka dan Serang Targetkan Milenial

 

Terdapat sejumlah fasilitas perumahan seperti, taman bermain, club house, jogging track, dan masjid. Perumahan dari Vista Land Group yang  tersebar di Bogor (Cileungsi), Tangerang, Depok, Bekasi dan Serang dengan lokasi yang strategis.

 

Kawasan Puri Harmoni Kertamukti
Foto: Kawasan Puri Harmoni Kertamukti

 

Penyesuaian batasan harga maksimal rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu telah diatur pemerintah per tanggal 1 Januari 2024. 

 

Baca Juga: 5 Perumahan Strategis di Tangerang, Wajib Miliki Sekarang Juga!

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. 

 

Daftar harga rumah subsidi tahun 2024 di setiap zona wilayah: 

 

  • Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi = Rp 185.000.000;
  • Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) = Rp 166.000.000; 
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) = Rp 182.000.000; 
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) = Rp 173.000.000;
  •  Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu = Rp 185.000.000;
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan = Rp 240.000.000;

 

Sumber foto: Vista Land Group