fbpx
Ukuran Rumah Subsidi Bakal Dipangkas, Amankan yang Sekarang Juga!

Ukuran Rumah Subsidi Bakal Dipangkas, Amankan yang Sekarang Juga!

Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengubah batas minimal luas rumah subsidi memicu diskusi hangat di masyarakat. Dalam draf terbaru Keputusan Menteri PKP, luas bangunan rumah subsidi yang sebelumnya minimal 21 meter persegi akan dipangkas menjadi hanya 18 meter persegi, dan luas tanahnya dikurangi dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi.

 

Rencana ini, meskipun masih dalam tahap konsultasi publik, telah menimbulkan kekhawatiran akan kenyamanan dan kualitas hidup penghuni rumah subsidi ke depan. Banyak warganet mempertanyakan kelayakan ukuran rumah tersebut untuk keluarga.

 

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah masih membuka ruang diskusi dan masukan publik. Namun, langkah ini disebut sebagai bagian dari solusi mengurangi backlog perumahan nasional, sekaligus memungkinkan pembangunan hunian yang lebih dekat ke pusat kota.

 

Sementara regulasi baru ini belum ditetapkan, masyarakat masih memiliki peluang untuk membeli rumah subsidi dengan ukuran yang lebih layak dan nyaman. Salah satunya adalah di Vista Land Group, pengembang spesialis rumah subsidi yang hingga kini masih memasarkan rumah tipe 28/60 jauh lebih besar dibanding batas minimal yang direncanakan pemerintah.

 

Beli sekarang di Vista Land Group, selagi aturannya masih berpihak pada kenyamanan keluarga. Rumah subsidi tipe 28/60 ini bukan hanya legal secara regulasi saat ini, tapi juga menawarkan ruang yang lebih layak huni. Jangan tunggu sampai aturannya berubah dan pilihan semakin sempit.

 

Vista Land Group hadir di berbagai titik strategis di Bekasi, Bogor, Tangeranng dan Serang. Amankan rumah besar dengan harga subsidi sebelum standar ukuran rumah subsidi menyusut!

 

 

Artikel Menarik Lainnya: