usia 50 tahun bisa beli rumah subsidi

Usia 50 Tahun Gak Bisa Beli Rumah Subsidi? Ini Penjelasannya

Memasuki usia 50 tahun bukan berarti kesempatan memiliki rumah sendiri sudah tertutup. Meski ada batasan usia dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), masyarakat usia 50 tahun masih berpeluang membeli rumah subsidi, baik dengan mempertimbangkan pembelian tunai maupun pengajuan KPR sesuai ketentuan bank.

Banyak orang beranggapan bahwa membeli rumah subsidi hanya bisa dilakukan oleh mereka yang masih berusia muda atau baru memulai karier. Padahal, kesempatan memiliki hunian tidak selalu dibatasi oleh usia tertentu. Bagaimana jika seseorang sudah berusia 50 tahun tetapi baru ingin membeli rumah subsidi? Apakah masih bisa mengajukan KPR? Atau justru harus membeli secara tunai?

Apakah Usia ≥ 50 Tahun Masih Bisa Beli Rumah Subsidi?

Jawabannya, masih bisa! Dalam program rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), persyaratan penerima manfaat yang ditetapkan BP Tapera mencakup kewarganegaraan Indonesia, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan, serta memenuhi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, persetujuan KPR juga mengikuti ketentuan dan analisis kredit dari bank penyalur, termasuk batas usia calon debitur. Artinya, seseorang yang sudah berusia 50 tahun tidak otomatis kehilangan kesempatan memiliki rumah subsidi. Hanya saja, pilihan pembiayaan dan jangka waktu cicilannya perlu disesuaikan dengan ketentuan bank.

Baca juga: Dari pada Kontrak Lebih Baik Punya Rumah Subsidi

Bagaimana Jika Usia 50 Tahun Ingin Mengajukan KPR?

beli rumah subsidi
Sumber Gambar: Magnific.com

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah batas usia maksimal ketika cicilan KPR berakhir atau kredit dinyatakan lunas. Bank menerapkan syarat usia minimal pengajuan KPR adalah 21 tahun. Lalu usia maksimal saat KPR lunas adalah 60 tahun. Dalam hal ini, Anda yang sudah berusia 50 tahun masih bisa mengajukan KPR, dengan catatan, tenor yang dipilih maksimal 10 tahun, sehingga usia saat lunas pas di umur 60 tahun. 

Sebagai contoh, Bank Mandiri mencantumkan ketentuan usia maksimal 55 tahun saat kredit lunas untuk KPR bersubsidi. Sementara itu, ketentuan bank lain dapat berbeda sesuai kebijakan dan produk pembiayaannya. 

Semakin pendek tenor KPR, semakin besar pula angsuran bulanan yang perlu disiapkan. Karena itu, penting untuk menghitung kemampuan finansial sebelum mengajukan pembiayaan.

Baca juga: Vista Land Tawarkan Rumah Subsidi di Bekasi dengan DP Nol Rupiah

Usia Bukan Penghalang untuk Mulai Punya Rumah Sendiri

usia 50 tahun beli rumah subsidi
Sumber Gambar: Magnific.com

Setiap orang memiliki perjalanan finansial dan waktu yang berbeda dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Bagi Anda yang sedang mencari pilihan rumah subsidi di wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, hingga Serang, Vista Land Group menghadirkan berbagai alternatif hunian subsidi yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Jangan ragu untuk mencari informasi mengenai pilihan unit, skema pembayaran, dan persyaratan pembelian rumah. Karena tidak ada kata terlambat untuk mulai mempersiapkan tempat tinggal yang nyaman bagi diri sendiri dan keluarga.

Referensi: 

https://www.ocbc.id/id/article/2024/06/03/tips-ajukan-kpr-usia-di-atas-50-tahun 

https://menteng.raywhite.co.id/news/094645-apakah-umur-50-tahun-ke-atas-bisa-mengajukan-kpr-rumah-ini-penjelasan-lengkapnya