Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan kebijakan baru terkait batas penghasilan maksimal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima rumah subsidi. Kini, MBR di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp13 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga, tetap bisa mengakses rumah subsidi.
Kebijakan ini didasarkan pada hasil koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang mempertimbangkan standar penghasilan desil 8 di tiap provinsi. Kementerian PKP menilai, biaya hidup yang lebih tinggi di Jabodetabek perlu diimbangi dengan batas penghasilan yang lebih tinggi pula.
Seperti dikutip dari berbagai media, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk membuka akses perumahan lebih luas bagi berbagai kalangan, Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, batas penghasilan maksimal untuk rumah subsidi hanya berada di kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
BPS juga menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan data pengeluaran dan kemampuan masyarakat di masing-masing wilayah. Di Jabodetabek, misalnya, biaya hidup yang tinggi menjadi alasan utama batas penghasilan MBR dinaikkan.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri yang ditargetkan resmi berlaku mulai 21 April 2025. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperbesar potensi pasar rumah subsidi dan meningkatkan akses kepemilikan rumah.
Vista Land Group mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagai Spesialis Pengembang Perumahan Subsidi, Vista Land Group terus menghadirkan hunian berkualitas dengan harga terjangkau agar makin banyak keluarga Indonesia bisa memiliki rumah sendiri yang layak dan membahagiakan. Saatnya wujudkan impian punya rumah bersama Vista Land Group. Kami juga tersedia di 20 titik yang terletak di Bekasi, Bogor, Tangerang dan Serang, jadi masyarakat bisa memilih sesuai preferensi masing-masing.
Artikel Menarik Lainnya:
- Gaji MBR Tembus Rp13 Juta, Masih Bisa Dapat Subsidi?
- Dapur Kecil Bukan Masalah! 5 Tips Agar Terasa Lebih Luas
- Nyaman & Elegan! 5 Ide Kamar Tidur dengan Nuansa Gelap