fbpx
BPN Tegaskan Sertifikat Fisik Tetap Berlaku di Tengah Digitalisasi

BPN Tegaskan Sertifikat Fisik Tetap Berlaku di Tengah Digitalisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan penggantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik.

 

Dalam hal ini menegaskan bahwa sertifikat fisik tetap berlaku dan tidak akan ditarik, meski pemerintah tengah mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.

 

Menurutnya sebagian besar masyarakat kurang paham atas pergantian transisi dari sertifikat fisik ke elektronik.

 

Baca Juga: 6 Inspirasi Kamar Tidur Lesehan, Cocok untuk Ruangan Kecil

 

Dilansir dari berbagai sumber, BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. JIka ada orang yang mengatasnamakan  BPN untuk tidak dilayani, sehingga sertifikat yang  ada tetap berlaku sampai dialihkan menjadi elektronik.

 

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada tahun 2021 menyebutkan adanya transformasi sertifikat ke bentuk digital.

 

Sofyan menyebutkan bahwa selain penggantian sertifikat Kementerian ATR/BPN telah menerapkan empat layanan elektronik yaitu Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertifikat, Zona Nilai Tanah,  dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah sejak tahun lalu.

 

BPN Tegaskan Sertifikat Fisik Tetap Berlaku di Tengah Digitalisasic
(Foto: sofyan.djalil (Instagram)

 

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ada nya pergantian sertifikat ke bentuk elektronik. Hal tersebut karena lebih aman seperti buku tabungan dan saham yang sudah beralih digital.

 

Baca Juga: Daftar Harga Rumah Subsidi yang Dikunjungi IShowSpeed

 

Kontroversi yang beredar di masyarakat, sertifikat elektronik dapat merugikan. Namun, produk elektronik sebenarnya paling aman jika dibandingkan konvensional.

 

Peluncuran sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN sertifikat elektronik bertujuan meningkatkan efisiensi pendaftaran tanah, kepastian dan perlindungan hukum, serta mengurangi sengketa. Selain itu, sertifikat elektronik diharapkan meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Untuk tahu lebih banyak artikel menarik lainnya dari ahlinya rumah subsidi terbaik Vista Land Group dapat klik  di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *